Langkah Aliansi Masyarakat Adat Dayak, Soroti Masalah Kawasan Hutan dan Perizinan, Ini Kata Legislator Barut

By Admin - Rabu, 3 September 2025 | 10:54 WIB 13 Views

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Hukum Adat Dayak yang siap membuka ruang dialog melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (3/9/2025).

Patih Herman AB menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait masalah kawasan hutan dan perizinan yang selama ini menjadi kendala.

“Kami sangat menyambut baik apa yang menjadi keluhan masyarakat karena itu adalah tugas kami. Kami dipilih oleh masyarakat, sehingga kami harus mendengarkan apa yang menjadi keluhan tersebut,” ujar Patih Herman AB.

Ia menyoroti persoalan banyaknya pemukiman, lahan perkebunan, bahkan fasilitas umum seperti sekolah di Barito Utara yang masih masuk dalam kawasan hutan produksi maupun kawasan hutan produksi konversi (HPK).

Kondisi ini, menurut Athink panggilan akrab Patih Herman AB, menimbulkan hambatan terkait legalitas lahan dan perizinan, serta seringkali berbenturan dengan kepentingan perusahaan.

Patih Herman AB mengungkapkan bahwa pada April lalu dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait usulan perluasan APL di wilayah Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, yang kini banyak masuk dalam kawasan hutan.

“Kementerian mengarahkan agar dilakukan telaah dari BPHP provinsi. Kami juga diminta agar pemerintah kabupaten, khususnya KPH Barito Tengah, segera menginventarisir kawasan mana saja yang bisa dialihkan menjadi APL. Hal ini penting agar lahan perkebunan masyarakat bisa dilegalkan dan memperoleh sertifikat,” jelasnya.

Terkait pengurusan izin aliansi masyarakat yang dinilai sulit dan memakan waktu di tingkat provinsi, ia mengakui hal tersebut bukan kewenangan kabupaten. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi.

“Kami berharap Pemprov bisa mengevaluasi agar ke depan pengurusan perizinan masyarakat, terutama untuk bercocok tanam, bisa lebih mudah dan tidak memberatkan. Itu harapan besar kami agar masyarakat benar-benar mendapat kepastian hukum atas lahan mereka,” pungkasnya.

Athink menambahkan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya terkait permasalahan kawasan hutan dan perizinan ini. “Kami tidak ingin masyarakat merasa berjalan sendiri, karena DPRD hadir sebagai wadah untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas Patih Herman AB.(ab)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print đź–¨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print đź–¨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print đź–¨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print đź–¨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print đź–¨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print đź–¨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….