Taufik Nugraha : Tekankan pentingnya Memberikan Kepastian Status BagiTenaga non-ASN Yang Telah lama mengabdi.

By Admin - Jumat, 2 Mei 2025 | 10:55 WIB 23 Views

Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha bersama Ketua Bapemperda Hj Sri Neni Trianawati melakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta terkait kebijakan tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Barito Utara.

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha diterima Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta, Augustinus, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana penerapan sistem outsourcing untuk tenaga kerja non-ASN, yang akan dikelola oleh pihak ketiga. Sebelum implementasi, pemerintah daerah berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum kebijakan tersebut.

Taufik Nugraha menekankan pentingnya memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Ia juga mengusulkan penghentian penerimaan tenaga honorer baru guna mencegah penumpukan masalah serupa di masa depan.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap data honorer untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kontribusi mereka.

Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, juga telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah untuk mencari solusi terkait penanganan tenaga honorer non-ASN.

Dengan adanya berbagai langkah koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan tepat untuk tenaga honorer non-ASN di Kabupaten Barito Utara.

Meskipun tidak ada kutipan langsung dari Khoirudin dalam sumber yang tersedia, pertemuan ini menunjukkan adanya kolaborasi antar DPRD dari dua provinsi untuk mencari solusi terbaik terkait tenaga kerja non-ASN.

Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan, yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.(ab)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….