Pj Bupati Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas RDTR Kecamatan Montallat dan Teweh Timur

By Admin - Senin, 5 Mei 2025 | 05:01 WIB 414 Views

Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Kecamatan Teweh Timur.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang Jakarta dan turut dihadiri pula oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut mendampingi Pj Bupati Barito Utara dalam Rakor tersebut antara lain Pj Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara H. Tajeri, Kepala Dinas PUPR M. Iman Topik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Kominfosandi HM. Ihksan, serta Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum.

Pj Buapti Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terhadap rencana penataan kawasan di Kecamatan Teweh Timur dan Montallat.

Ia menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyusunan dan pelaksanaan RDTR tersebut.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas perhatian dan dukungannya. Kami siap berkolaborasi bersama jajaran perangkat daerah dan unsur legislatif dalam merealisasikan RDTR yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Pj Bupati Drs Muhlis.

Sementara Perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM menyampaikan bahwa seluruh masukan dari tim teknis perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hal ini penting guna memastikan implementasi RDTR yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Harapan kami, kawasan yang dirancang melalui RDTR ini dapat menjadi wilayah permukiman yang berkelanjutan dan layak huni bagi generasi masa depan,” ujar Abdul Kamarzuki.

Rakor Lintas Sektor ini merupakan bagian penting dalam proses legalisasi RDTR yang menjadi dasar perencanaan tata ruang wilayah serta acuan dalam penerbitan perizinan berusaha di daerah.(ab)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

May 21, 2025

Pemkab Barito Utara Ikuti Lokakarya Nasional UI GreenMetric 2025

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti dengan antusias Lokakarya…

May 20, 2025

Pj Bupati Muhlis Apresiasi Prestasi Kontingen Barito Utara di Ajang FBIM 2025

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis,…

May 20, 2025

Sosialisasi Pemberdayaan BUMDesa dan BUMDesMa untuk Memotong Mata Rantai Distribusi Bahan Pangan

Muara Teweh– Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Asisten…

May 19, 2025

Pemkab Barut dan Barsel Bahas Sengketa Klaim Lahan di Wilayah IUP PT MUTU

Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan…

May 19, 2025

Barito Utara Tampilkan Produk Unggulan di Kalteng Expo 2025, Komitmen Kuat Dukung UMKM Lokal

Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menunjukkan…

May 18, 2025

Pj Bupati Muhlis Tinjau Stand Barito Utara di Kalteng Expo 2025

Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis,…