MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Barito Utara, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barut terhadap APBD Perubahan 2024 dan Rencana RPJMD Tahun 2025-2045. Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Calon pimpinan DPRD Barut masa jabatan 2024-2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Barito Utara Ir H Mery Rukaini MIP dan dihadiri unsur FKPD, para Anggota Dewan dan undangan lainnya.
Namun lantaran ketidak hadiran 11 orang anggota DPRD Barut dalam rapat tersebut, terpaksa rapat paripurna pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barut terhadap APBD Perubahan 2024 dan Rencana RPJMD Tahun 2025-2045 diskor.
Sementara penetapan calon pimpinan DPRD Barut masa jabatan 2024-2029 tetap dilanjutkan. Dan berdasarkan apa yang disampaikan oleh Kabag Risalah Rapat Setwan Barut, Sudiono pada rapat Paripurna Dewan, untuk Ketua DPRD Barut Ir Hj Mery Rukaini MIP (Partai Demokrat), Wakil Ketua I DPRD Barut, H Benny Siswanto S.sos (Partai PKB), Wakil Ketua II DPRD Barut, Ir Hj Henny Rosgiaty Rusli SP MM (Partai PDI P). Ketiga nama tesebut nantinya akan dilantik sebagai unsur pimpinan DPRD Barut.
Sementara, Pj Bupati usai rapat paripurna DPRD Barut mengatakan, bahwa untuk dua agenda kegiatan Rapat Paripurna Dewan ini yakni pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barut terhadap APBD Perubahan 2024 dan Rencana RPJMD Tahun 2025-2045 membutuhkan kehadiran 2/3 dari jumlah Anggota DPRD Barut.
Namun karena kehadiran Anggota dewan tidak memenuhi 2/3 terpaksa rapat paripurna pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barut terhadap APBD Perubahan 2024 dan Rencana RPJMD Tahun 2025-2045 di tunda.
Sementara untuk agenda Penetapan Calon pimpinan DPRD Barut masa jabatan 2024-2029, tetap berlanjut karena tidak membutuhkan 2/3 dari kehadiran Anggota Dewan.
“Untuk dua Agenda rapat paripuna pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Barut terhadap APBD Perubahan 2024 dan Rencana RPJMD Tahun 2025-2045 memang harus memenuhi korum 2/3 jumlah Anggota DPRD Barut,” kata Pj Bupati.
Muhlis berharap untuk APBD Perubahan 2024 ini dapat secepatnya di tetapkan secara bersama-sama oleh para Anggota DPRD Barut, sehingga program-program pada APBD perubahan ini bisa cepat dilaksanakan dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Untuk APBD perubahan ini waktunya pendek. Jadi apabila penetapan APBD ini lambat maka akan berakibat terhadap masyarakat Barut nantinya,” tuturnya.(ab)