Investor di Harapkan Perhatikan Masyarakat diwilayah Operasionalnya

By Admin - Kamis, 6 Maret 2025 | 11:18 WIB 31 Views

Muara Teweh – Anggita DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat Sag mengharapkan kepada para investor baik pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Barito Utara agar dapat memperhatikan masyarakat di sekitar perusahaan.

“Kehadiran para Investor atau perusahaan diwilayah Kabupaten Barito Utara ini di rasa sangatlah didambakan oleh beberapa kalangan termasuk masyarakat yang berada di sekitarnya sebab dengan kehadiran perusahaan tersebut sudah barang tentu akan banyak menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat,” katatanya.

Namun kata dia para investor atau perusahaan tersebut juga harus menghormati hak-hak masyarakat yang ada di sekitar perusahaan seperti masalah kompensasi hak tanah masyarakat dan lainnya, jangan sampai di pihak perusahaan semaunya saja memberikan kompensasi dengan nilai yang tidak sesuai sehingga kedepan tidak bisa lagi untuk melangsungkan penghidupan perekonomiannya.
Lebih lanjut dikatakannya apalagi kalau lahan masyarakat tersebut ada tanam tumbuhnya seperti karet, rotan, dan buah- buahan. “Misalnya, ini kan sudah dipelihara dan sudah berbentuk kebun dan kebun tersebut merupakan sumber usaha bagi masyarakat untuk kelangsungan hidup sehari-harinya, nah kalau sampai terjadi penggarapan di area kebun masyarakat maka perusahan tersebut jangan cuma tanahnya saja yang dibeli atau kompensasi,” kata dia.

Ia juga mengatakan kebun yang ada di atasnya pun juga harus di hitung dan di ganti rugikan, sebab tanah dan kebun tersebut kalau sudah di garap maka hilanglah sudah tempat masyarakat untuk melaksanakan usaha dan roda perekonomian mereka.

“Saya berharap semua perusahaan yang beroperasional di wilayah Barito Utara ini dapat benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya, bukan hanya datang garap dan sekedar mencari keuntungan dari daerah namun tidak ada kontribusi untuk masyarakat dan daerahnya,” ungkapnya.

Disampaikannya juga bahwa wajar saja kalau masyarakat melarang perusahaan masuk ke area kebunnya yang belum ada kesepakatan, sehingga hal seperti ini perlu adanya perlindungan terhadap masyarakat agar tanah dan kebun mereka tidak hilang secara percuma dimana tempat tersebut juga merupakan usaha mereka untuk bisa bekerja demi keberangsungan hidup.(ab)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print đź–¨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print đź–¨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

Peran Lintas Sektor Sangat Penting dalam Aksi Cegah Stunting

Print đź–¨Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara,…

Oct 14, 2025

KLA Barito Utara Terintegrasi dengan Visi-Misi Bupati Terpilih 2025-2029

Print đź–¨Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,…

Oct 14, 2025

Sekda Muhlis : Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak baru penguatan tata kelola pelaksanaan KLA di Kabupaten Barito Utara

Print đź–¨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

SIBULAN Sebagai Inovasi Daerah Untuk Memonitor Program Strategis Terkait KLA

Print đź–¨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….