DPRD Barito Utara Apresiasi dan Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

By Admin - Minggu, 27 April 2025 | 08:38 WIB 6 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 518/343/Disnakertranskop-UKM/IV/2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di tingkat desa di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menyampaikan dukungannya terhadap program pusat tersebut yaitu tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami DPRD Barito Utara mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang cepat merespons arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian desa,” ujar Henny.

Menurut Politisi PDI Perjuangan Barito Utara ini, pembentukan koperasi desa ini sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan ekonomi di daerah, khususnya di wilayah pedesaan. Ia berharap seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara dapat berpartisipasi aktif dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi ini.

“Kami siap mendukung dari sisi regulasi maupun penganggaran apabila dibutuhkan untuk memperkuat keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini. Harapannya, koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara pada 3 Maret 2025, serta sesuai dengan Asta Cita Presiden, RPJPN 2025-2045, dan RPJMN 2025-2029. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada hasil Rakornas di Kementerian Koperasi RI dan Surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025, dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin yang melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.

DPRD Barito Utara berharap, melalui koperasi-koperasi ini, ketahanan ekonomi di tingkat desa semakin kuat dan upaya pengentasan kemiskinan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(ab)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

May 21, 2025

Pemkab Barito Utara Ikuti Lokakarya Nasional UI GreenMetric 2025

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti dengan antusias Lokakarya…

May 20, 2025

Pj Bupati Muhlis Apresiasi Prestasi Kontingen Barito Utara di Ajang FBIM 2025

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis,…

May 20, 2025

Sosialisasi Pemberdayaan BUMDesa dan BUMDesMa untuk Memotong Mata Rantai Distribusi Bahan Pangan

Muara Teweh– Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Asisten…

May 19, 2025

Pemkab Barut dan Barsel Bahas Sengketa Klaim Lahan di Wilayah IUP PT MUTU

Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan…

May 19, 2025

Barito Utara Tampilkan Produk Unggulan di Kalteng Expo 2025, Komitmen Kuat Dukung UMKM Lokal

Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menunjukkan…

May 18, 2025

Pj Bupati Muhlis Tinjau Stand Barito Utara di Kalteng Expo 2025

Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis,…