Disdukcapil Barut Lakukan Pengecekan Biometrik terhadap Penduduk Terlantar, di Apresiasi Dewan Barut

By Admin - Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:18 WIB 381 Views

Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak memiliki identitas diri, Rabu (8/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak sipil seluruh warga, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan atau kehilangan dokumen kependudukan.

Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik guna mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, proses administrasi akan dilanjutkan sesuai ketentuan. Jika tidak ditemukan, maka individu tersebut akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat secara resmi.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat dan sinergi antara Disdukcapil dan Dinsos PMD.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil bersama Dinas Sosial dalam menangani kasus ini. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar,” ujar H. Suparjan Efendi saat dimintai tanggapan pada Kamis (9/10/2025) di Muara Teweh.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan warga lansia tanpa dokumen.

“Perlu adanya penguatan koordinasi antarinstansi agar pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih inklusif dan menjangkau masyarakat sampai ke pelosok. Dewan akan terus mendukung kebijakan dan program yang melindungi hak-hak dasar warga, termasuk dalam aspek kependudukan,” tambah politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD barito Utara ini.

Sementara itu, Dinas Sosial PMD Barito Utara juga turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sambil memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial tetap terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas untuk segera melapor ke instansi terkait agar bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.(Ab)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print đź–¨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print đź–¨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

Peran Lintas Sektor Sangat Penting dalam Aksi Cegah Stunting

Print đź–¨Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara,…

Oct 14, 2025

KLA Barito Utara Terintegrasi dengan Visi-Misi Bupati Terpilih 2025-2029

Print đź–¨Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,…

Oct 14, 2025

Sekda Muhlis : Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak baru penguatan tata kelola pelaksanaan KLA di Kabupaten Barito Utara

Print đź–¨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….

Oct 14, 2025

SIBULAN Sebagai Inovasi Daerah Untuk Memonitor Program Strategis Terkait KLA

Print đź–¨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….