BPKP Awasi Akuntabilitas DAU, DAK Dan DBH Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara

By Admin - Senin, 9 September 2024 | 10:21 WIB 421 Views

Muara Teweh – Asisten III Bidang Administrasi Umum , Yaser Arafat, S.T mewakili Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan kita harus mendukung Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke
Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Karena ini bagian fungsi manajemen atau proses planning, organizing, actuating, controlling (POAC). Data-data yg diminta disiapkan secepatnya, untuk Kepala perangkat daerah berikan masukan apabila ada kendala-kendala baik dari alokasi DAU, DAK maupun DBH.

“Nanti mungkin ada sedikit dari alokasi waktu hari sabtu ini, sdh Ada titik sample yg di lapangan Karena tanggal 21 harus sudah selesai Pengawasan yang dimaksud,” tutupnya, saat mengikuti Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat di Aula Inspektorat Setempat, (9/09/2024).

Inspektur Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Rahmat Muratni mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh tim dari BPKP, untuk itu, kita mohon petunjuk kepada tim BPKP pusat, apa yang perlu kita dipersiapkan, apa yang disediakan, dokumen apa saja yang diperlukan untuk Bahan Entry Meeting Pengawasan Atas Akuntabilitas Ttranfer Ke Daerah (DAU, DAK Dan DBH) Pada Pemerintah Kabupaten Barito
Utara Tahun 2024.

Sementara, Ketua Tim BPKP Pusat Yudistira mengatakan Tujuan dan sasaran Pengawasan DAU, DAK DAN DBH yaitu meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas atas implementasi kebijakan dan pelaksanaan program/kegiatan DAU, DAK dan DBH di daerah.

Sedangkan sasaran pengawasan DAU, adalah melakukan analisis kebijakan pengalokasian dan ketepatan pengalokasian DAU, melakukan analisis akuntabilitas dan efektivitas pemanfaatan DAU oleh pemerintah daerah, melakukan analisis efektivitas desain dan implementasi terkait penggunaan DAU oleh pemerintah daerah, mengidentifikasi permasalahan/hambatan dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan/implementas.

“Sasaran Pengawasan melakukan analisis efektivitas DAK terhadap pembangunan daerah, termasuk dampak terhadap disparitas, wilayah serta ketimpangan horisontal dan vertika, melakukan analisis potret utilitasasi/pemanfaatan transfer fiskal oleh pemerintah daerah, nelakukan analisis atas perubahan pola perilaku pemda terkait pemanfaatan transfer fiskal pasca penyesuaian kebijakan (UU HKPD dan turunannya),”tandasnya.(ab)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

Oct 14, 2025

Tenaga Kesehatan Harus Jadi Agen Perubahan

Print 🖨Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs….